Selamat Datang di Situs Resmi Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara

Minggu, 16 Maret 2014

KPU Coret PKPI

Kwandang (17/03/2014). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi coret Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Dari Hasil Pengawasan Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara, pada saat proses pelaporan Dana Kampanye Tahap 1 dan Tahap 2, PKPI yang tidak memasukan Laporan Dana Kampanye. Selanjutnya Hasil Konfirmasi dengan Pihak KPU bahwa PKPI dicoret dengan alasan (1) Tidak ditemukannya Kantor Sekretariat PKPI yang pada saat itu dialamatkan di Jalan Pasar Moluo (2) PKPI pun tidak memberitahukkan alamat kantor Sekretariat PKPI yang sebenarnya (3) Tidak Menyampaikan Caleg ke KPU dan (4) Ditahapan Pelaporan Dana Kampanye PKPI tidak Memasukkan Data Laporan tersebut.