Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Umum yang Demokratis dan Berkualitas, PANWASLU Kabupaten Gorontalo Utara mengharapkan Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dengan cara melakukan pemantauan, menyampaikan laporan awal atau informasi terhadap potensi atau dugaan pelanggaran pemilu, melakukan kajian, mengawasi jalannya proses kampanye, dan bentuk-bentuk lain yang tidak melanggar ketentuan-ketentuan perundang-undangan. Masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan atau informasi terkait potensi atau dugaan pelanggaran pemilu dengan mengirimkan sms atau menghubungi langsung PANWASLU Kabupaten Gorontalo Utara melalui Nomor HP yang telah dimuat dalam situs Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara.
Sabtu, 08 Februari 2014
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar