Selamat Datang di Situs Resmi Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara

Minggu, 09 Februari 2014

Rapat Koordinasi Panwaslu Kecamatan


Kwandang (10/02/2014). Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara Kembali menggelar Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Seluruh Panwaslu Tingkat Kecamatan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan dan membahas hal-hal penting terkait dengan Pengawasan Pemilu DPD, DPRD, dan DPR RI Tahun 2014 Khusus Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Termasuk didalamnya tentang Pembahasan RKA Tahun 2014.
Rapat ini di Pimpin langsung
oleh Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara Bpk. Ismail One, SE. Sebelumnya Rakor ini diawali dengan Pembukaan, dan selanjutnya perkenalan Personil Panwaslu mulai dari Ketua dan Anggota, juga Staf Sekretariat Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara. Sambutan terkait hal-hal yang menyangkut Pengawasan Bpk. Jaharudin Umar, M.Pd selaku Anggota Panwaslu Bidang Pengawasan dan Humas menyampaikan Bahwa Rakor kali ini bertujuan untuk meningkatkan Harmonisi Antar Panwaslu mulai dari tingkat Kabupaten sampai Kecamatan. Selain itu pula, Sambut Beliau Terkait dengan Penyampaian RKA Tahun 2014 ini diharapkan adanya kesepahaman tentang pengelolaan keuangan termasuk di dalamnya Transparansi dan Akuntabilitas. Selanjutnya Kata Beliau, Terkait dengan Pengawasan, Diharapkan tidak ada lagi Baliho yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan. Disamping itu pula Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara bersama-sama Pemerintah dan Bagian Hukum akan melakukan Sosialisai Pengawan Pemilu yang Rencananya Akan diawali Di Kecamatan Kwandang dan Tomilito selanjutnya Kecamatan-kecamatan lainnya. Sambut Beliau.
Persoalan Pembahasan RKA Bpk. Fahri Abdullah, SE selaku Bendahara Panwaslu menyampaikan Bahwa untuk Tahun ini diharapkan Panwaslu Kecamatan Dapat Tertib Administrasi yang meliputi Buku Kas, Buku Persediaan Barang dan Peng-SPJ-an. Bila terdapat kesulitan dalam pengelolaan Administrasi, Panwaslu Kecamatan jangan segan-segan untuk bertanya ke Panwaslu Kabupaten karena Pihak Kabupaten juga mempunyai Kewajiban untuk Membantu dan  Menfasilitasi dalam hal pengadministrasi dan pengelolaan keuangan. Sehingganya Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Bisa terwujud sebagaimana yang diharapkan. Sambut Beliau.

0 komentar :

Posting Komentar